Mandiri Kredit Mikro
Kami menyediakan Kredit Usaha Mikro bagi Anda yang membutuhkan
Kredit Investasi (KI) dan atau Kredit Modal Kerja (KMK) untuk
pengembangan usaha produktif maupun konsumtif skala mikro.
Fasilitas pembiayaan ini dapat diberikan kepada semua pemilik
usaha mikro dan usaha rumah tangga baik berbentuk perusahaan, kelompok
usaha, dan perorangan (seperti pedagang, petani, peternak, dan nelayan).
Kredit Usaha Mikro (KUM) terdiri atas 2 jenis produk kredit :
- KUM (Kredit Usaha Mikro)
Kredit Usaha Mikro khusus diberikan kepada Usaha Mikro dengan
maksimum limit kredit sebesar Rp 100 juta. Khusus untuk fasilitas top up
diperkenankan sampai dengan limit Rp 200 juta.
- KSM (Kredit Serbaguna Mikro)
Untuk pembiayaan berbagai macam keperluan (serbaguna), selama
tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan bertentangan dengan
hukum dengan maksimum limit kredit sebesar Rp.50 Juta.
Persyaratan Calon Debitur
- Kredit Usaha Mikro (KUM)
- Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
- Melampirkan bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah).
- Khusus kredit Rp 50 juta keatas dipersyaratkan NPWP.
- Surat Keterangan Usaha dari Desa /Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan memiliki usaha ; atau
- Surat Ijin Usaha.
- Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah
memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak
dalam kondisi kredit bermasalah.
- Kredit Serbaguna Mikro (KSM)
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
- Telah diangkat menjadi pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun
dan berpenghasilan tetap. Khusus untuk pegawai dengan status tetap
(tidak termasuk masa percobaan/ probation) dan payroll di Bank maka masa
kerja pegawai tidak diperhitungkan.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat
kredit lunas sesuai usia pensiun yaitu maksimum 55 tahun (kecuali untuk
pegawai Pemerintah / BUMN/ BUMD/ BHMN/ persyaratan usia ditentukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
- Penghasilan per bulan diatas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.
- Menyerahkan bukti diri berupa copy Kartu Tanda Penduduk
(KTP) calon debitur dan suami/istri calon debitur, Kartu Keluarga (KK)
serta Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).
Fitur Kredit:
- Sifat kredit adalah aflopend plafond (angsuran tetap)
- Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan
- Agunan adalah berupa objek yang dibiayai & berupa fixed assets
Manfaat:
- Proses Cepat dan Mudah
- Persyaratan kredit yang ringan
Hub : 083877717162
FANI SANTOSO