Jumat, 23 Maret 2012

Mandiri Kredit Agunan Deposito

Adalah fasilitas kredit dalam valuta rupiah yang diberikan dengan agunan deposito berjangka yang diterbitkan oleh Bank Mandiri.

Persyaratan:

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga , Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Memiliki deposito yang diterbitkan oleh Bank Mandiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar